Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang tahun 2024, Jepang membuka lebih dari 2,3 juta peluang kerja untuk tenaga kerja asing.
Dalam beberapa tahun terakhir, Jumlah tenaga kerja asal Indonesia menjadi salah satu yang mengalami pertumbuhan tercepat di Jepang.
Bagi banyak orang, kerja di Jepang bukan sekadar coba – coba.
Ada kebutuhan hidup yang harus dipenuhi, tanggung jawab terhadap keluarga, dan harapan untuk mendapatkan penghasilan yang lebih baik.
Sayangnya, banyak calon pekerja kompeten yang tidak berhasil lolos, karena belum memenuhi syarat – syarat yang dibutuhkan.
Artikel berikut ini akan membahas tentang syarat kerja di Jepang untuk orang Indonesia secara lengkap.
Mulai dari usia, pendidikan, dokumen, dan syarat penting lainnya.
Usia
Persyaratan tentang batas usia menjadi salah satu hal yang paling sering ditanyakan.
Bagi yang baru lulus SMA, apakah usianya sudah cukup?
Sedangkan bagi yang sudah berusia 30 tahun ke atas, apakah usianya masih memungkinkan untuk bekerja di Jepang?
Jawabannya bergantung pada program atau jalur kerja yang dipilih.
Usia 18 – 30 Tahun
Cocok untuk yang ingin mengikuti program G to G Jepang.
Ini adalah program magang resmi dari pemerintah, dimana peserta akan mendapatkan pendampingan serta perlindungan pemerintah.
Usia 18 – 35 Tahun
Cocok untuk yang ingin mengikuti program magang melalui perusahaan swasta.
Jalur ini bisa jadi pilihan kalau kamu baru mulai mempertimbangkan kerja di Jepang setelah beberapa tahun bekerja di Indonesia.
Pendidikan
Ada pekerjaan yang masih terbuka untuk lulusan SMA/SMK.
Tapi ada juga pekerjaan yang dikhususkan untuk mereka yang memiliki gelar sarjana dan sertifikasi tertentu.
Berikut ini gambaran umumnya:
| Bidang Pekerjaan | Pendidikan Minimum | Keterangan |
| Manufaktur, pertanian, konstruksi | SMA/SMK | Bisa lewat jalur SSW/magang |
| Perhotelan, F&B | SMA/SMK | Sertifikasi tambahan jadi nilai plus |
| IT, teknik, keuangan | S-1 sesuai bidang | Visa professional |
| Kesehatan, farmasi | S-1 + sertifikasi | Wajib memenuhi regulasi khusus Jepang |
Kalau melihat tabel di atas, kamu mungkin akan menyadari bahwa peluang kerja di Jepang sebenarnya cukup luas, asalkan tahu jalur mana yang paling sesuai dengan latar belakangmu.
Dokumen
Dokumen di sini terbagi menjadi 2 jenis, yakni dokumen umum dan dokumen tambahan. Berikut ini penjelasannya.
Dokumen Umum (Berlaku untuk Semua Jalur)
Apa pun visa kerja yang dipilih, dokumen berikut ini hampir selalu menjadi syarat utama yang dibutuhkan:
1. Foto Terbaru
Foto biasanya harus mengikuti standar resmi kedutaan Jepang dan diambil dalam beberapa bulan terakhir.
Banyak aplikasi tertunda hanya karena detail kecil seperti ukuran foto atau latar belakang yang tidak sesuai.
2. Ijazah dan Transkrip Nilai
Beberapa jalur kerja mewajibkan ijazah dan transkrip diterjemahkan ke dalam bahasa Jepang melalui penerjemah tersumpah.
Karena proses terjemahan juga membutuhkan waktu, banyak calon pekerja mulai menyiapkannya jauh sebelum jadwal keberangkatan.
3. Surat Keterangan Sehat
Pemeriksaan kesehatan biasanya mencakup kondisi umum tubuh serta pengecekan beberapa penyakit tertentu (TBC, hepatitis, dan sejenisnya).
Pemeriksaan ini sangat penting karena perusahaan Jepang ingin memastikan calon pekerja memiliki fisik yang baik.
4. SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)
Dokumen ini dibutuhkan sebagai bukti bahwa calon pekerja tidak memiliki catatan kriminal.
Pengurusannya bisa dilakukan melalui Polres setempat atau layanan online resmi Polri.
5. Paspor Aktif
Pastikan paspormu masih berlaku minimal 12 bulan ke depan saat proses pengajuan dimulai.
Kalau masa berlakunya sudah hampir habis, lebih aman untuk memperpanjangnya supaya tidak menghambat proses berikutnya.
6. Formulir Aplikasi Visa
Formulir ini bisa diunduh melalui website resmi Kedutaan Besar Jepang di Indonesia.
Pastikan untuk mengisi datanya dengan teliti, karena kesalahan kecil bisa membuat proses verifikasi menjadi lebih lama.
7. Sertifikat Kemampuan Bahasa Jepang
Sertifikat bahasa Jepang yang diminta biasanya JLPT atau JFT-Basic, tergantung pada jenis visa dan bidang kerja yang dipilih.
8. Certificate of Eligibility (COE)
COE adalah surat resmi dari imigrasi Jepang yang menunjukkan bahwa kamu memenuhi syarat untuk masuk sesuai kategori visa yang diajukan.
Dokumen ini bukan visa. Tapi hampir semua pengajuan visa kerja membutuhkan COE.
Proses penerbitan COE tidak instan. Dalam banyak kasus, bisa membutuhkan waktu sekitar 1 sampai 3 bulan.
Biasanya, perusahaan Jepang yang akan mengurus proses penerbitannya, sementara kamu tinggal melengkapi dokumen pendukung dari Indonesia.
9. Kontrak Kerja dari Perusahaan Jepang
Dokumen ini menjadi bukti bahwa kamu sudah diterima bekerja secara resmi dan memiliki perusahaan sponsor selama bekerja di Jepang.
Pastikan isi kontraknya dipahami dengan baik sebelum menandatanganinya.
Dokumen Tambahan (untuk Jalur SSW melalui BP2MI)
Kalau kamu berangkat melalui jalur resmi BP2MI, ada beberapa dokumen tambahan yang perlu dipersiapkan:
1. Pendaftaran SISKOP2MI dan E-KTKLN
Kamu wajib terdaftar di sistem SISKOP2MI milik BP2MI.
Dari proses ini, nantinya kamu akan mendapatkan E-KTKLN sebagai bukti bahwa keberangkatanmu sudah tercatat secara resmi dan legal sebagai pekerja migran Indonesia.
2. Surat Keterangan Status Perkawinan
Dokumen ini diperlukan untuk menunjukkan status pernikahanmu saat proses administrasi berlangsung.
3. Surat Izin dari Suami/Istri, Orang Tua, atau Wali
Beberapa jalur keberangkatan meminta surat izin keluarga sesuai status masing – masing pelamar.
Karena itu, ada baiknya dokumen ini dibicarakan dan disiapkan lebih awal supaya proses administrasi tidak tertunda di akhir.
Syarat Penting Lainnya untuk Kerja di Jepang
Di lingkungan kerja Jepang, bahasa dipakai untuk memahami instruksi, koordinasi tim, membuat laporan kerja, dan komunikasi sehari – hari.
Karena itu, kemampuan bahasa Jepang sering menjadi penentu apakah seseorang bisa bertahan dan berkembang di sana.
Sebagian besar perusahaan biasanya meminta salah satu dari dua sertifikasi bahasa Jepang berikut ini:
1. JLPT (Japanese Language Proficiency Test)
Paling dikenal secara internasional. Levelnya terdiri dari:
- N4 – N3, dibutuhkan untuk sektor manufaktur, perhotelan, dan perawatan lansia
- N2 – N1, dibutuhkan untuk posisi profesional seperti bidang IT, teknik, dan bisnis
2. JFT-Basic (Japan Foundation Test)
Lebih praktis dan banyak digunakan untuk jalur Tokutei Ginou (SSW), terutama di sektor industri, konstruksi, pertanian, dan caregiving.
Belajar bahasa Jepang bukan hanya soal lolos syarat administrasi, tapi bisa menentukan pilihan kerja dan kualitas hidupmu setelah sampai di Jepang.
Karena itu, 1 hal yang harus kamu mulai hari ini sebelum mengurus dokumen penting lainnya adalah membekali diri dengan kemampuan bahasa Jepang.
Kalau kamu ingin mulai belajar bahasa Jepang sambil tetap beraktivitas seperti biasa, cek dan pelajari program kursus bahasa Jepang di Jepang Koey by OTCA.
Di sini kamu akan belajar dengan jadwal yang fleksibel bersama tutor berpengalaman, sehingga proses belajarmu lebih terarah.
Butuh Konsultasi Program Kursus Bahasa Asing untuk Jalur Studi/Karier Internasional?
Silakan isi form di bawah ini. Kami akan segera menginformasikan lebih detail tentang program yang tepat untukmu dan cara mendaftarnya.

